SAMARINDA — Polresta Samarinda sukses menggulung 44 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi besar-besaran di akhir tahun. Ratusan gram sabu, ribuan butir ekstasi, dan kilogram ganja berhasil diamankan dari peredaran.
Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 18.000 jiwa dari bahaya narkotika. Petugas akan terus meningkatkan pengawasan di titik rawan guna memastikan pergantian tahun bebas dari peredaran zat terlarang.
SAMARINDA BERSIH-BERSIH! 31 Kasus Narkoba Dibongkar, Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar Disita